Latar Belakang


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMA Xaverius Pringsewu sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Melalui KTSP, sekolah dapat melaksanakan program pendidikan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangan KTSP melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.

Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum SMA Xaverius Pringsewu, yang secara keseluruhan mencakup:

1.    Struktur dan muatan kurikulum;

2.    Beban belajar peserta didik;

3.    Kalender pendidikan;

4.    Silabus

5.    Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

6.    Sistem pengembangan diri


Visi

Mewujudkan Manusia Muda yang Unggul dalam Humanitas, Kecerdasan, Kejujuran, Kedisiplinan dan Pelayanan (HP3P)

Misi

  • Meningkatkan prestasi akademik lulusan

  • Membentuk peserta didik yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur

  • Meningkatkan prestasi ekstra kurikuler

  • Menumbuhkan minat baca

  • Meningkatkan kemampuan Sains, dan berbahasa yang baik dan benar

  • Membentuk karakter warga sekolah yang produktif

  • Membangun suasana demokratis dan kekeluargaan


Tujuan Sekolah


Tujuan sekolah sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

 

Standar Kompetensi Lulusan


Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di sekolah mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh BSNP sebagai berikut ini.

1.    Berperilaku sesuai tata krama, Etika, dan azas kepatutan yang berlaku di masyarakat

2.    Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.

3.    Memiliki sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.

4.    Berpartisipasi dalam penegakan pranata sosial.

5.    Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.

6.    Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.

7.    Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.

8.    Memiliki kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.

9.    Memiliki sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

10.    Memiliki kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.

11.    Memiliki kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.

12.    Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.

13.    Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

14.    Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya .

15.    Mengapresiasi karya seni dan budaya.

16.    Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

17.    Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan

18.    Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif, santun, dan sesuai dengan kaidah perbahasaan.

19.    Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain.

20.    Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

21.    Memiliki keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis

22.    Memiliki keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

23.    Memiliki kemampuan untuk menghasilkan karya (produktif) dan bukan pengguna (konsumtif)

24.    Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

 

Sasaran Program


Kepala Sekolah dan Guru, dengan persetujuan Komite Sekolah/Yayasan Xaverius Tanjungkarang menetapkan sasaran program, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Sasaran program dimaksudkan untuk mewujudkan visi dan misi sekolah.

 

SASARAN PROGRAM 1 TAHUN ( 2007 / 2008 ) (Program Jangka Pendek)

1.    Kehadiran Peserta didik, Guru dan Karyawan lebih dari 90%.

2.    Target pencapaian rata-rata Nilai Ujian Akhir 5,25.

3.    10 % lulusan dapat diterima di PT jalur prestasi.

4.    Memiliki ekstra kurikuler unggulan dan mandapat juara tingkat kabupaten.

5.    10 % peserta didik dapat aktif berbahasa Inggris.

6.    70 % peserta didik dapat mengoperasikan dua program: Ms Word dan Ms Excel.

7.    Memiliki tim pengembang kurikulum, sarana dan prasarana sekolah yang mampu melakukan rekayasa produk iptek.

8.    15 % Peserta didik mampu menggunakan bahasa Lampung dan Prancis.

 

SASARAN PROGRAM 4 TAHUN ( 2006 / 2010 ) (Program Jangka Menengah)

1.    Kehadiran Peserta didik, Guru dan Karyawan lebih dari 97%.

2.    Target pencapaian rata-rata NUAN lulusan 6,0.

3.    20 % lulusan dapat diterima di PT jalur prestasi.

4.    Extra kurikuler unggulan dapat menjuarai tingkat provinsi.

5.    20 % peserta didik dapat aktif berbahasa Inggris.

6.    75 % peserta didik dapat mengoperasikan 2 pro-gram komputer (Micro-soft Word , Excel, Power point dan Internet).

7.    Memiliki tim pengem-bang kurikulum, sarana dan prasaran yang cerdas yang mampu mencip-takan alat Bantu pembe-lajaran.

8.    30 %. Peserta didik mampu menggunakan bahasa Lampung dan Prancis.

 

SASARAN PROGRAM 8 TAHUN ( 2006 / 2020 ) (Program Jangka Panjang)

1.    Kehadiran Peserta didik, Guru dan Karyawan lebih dari 98 %.

2.    Target pencapaian rata-rata NUAN lulusan 7,0.

3.    50 % lulusan dapat diterima di PT jalur prestasi.

4.    Ekstrakurikuler unggulan dapat meraih prestasi tingkat nasional.

5.    50 % peserta didik dapat aktif berbahasa Inggris.

6.    100 % peserta didik dapat mengoperasikan 2 program komputer (Microsoft Word, Excel, Power point dan Internet).

7.    Memiliki tim pengem-bang kurikulum, sarana dan prasaran yang cerdas dan menghasilakan karya inovatif bidang pelayanan pendidikan.

8.    40 % Peserta didik mampu menggunakan bahasa Lampung dan Prancis.

 

Sasaran program tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan strategi pelaksanaan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah sebagai berikut:

1.    Mengadakan pembinaan diberbagai bidang terhadap peserta didik, guru, dan karyawan secara berkelanjutan;

2.    Mengadakan jam tambahan pada pelajaran tertentu;

3.    Melakukan kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan untuk membantu pembiayaan kegiatan peserta didik yang mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi;

4.    Membantu terbentuknya kelompok-kelompok pendalaman iman

5.    Menjalin komunikasi yang baik dengan Lembaga Pembina Olahraga, Seni, dan Forum MGMP

6.    Perbaikan laboratorium bahasa;

7.    Membentuk kelompok gemar Bahasa Inggris;

8.    Membentuk kelompok belajar Sains, teknologi, dan masalah-masalah sosial;

9.    Pengadaan sarana penunjang pembelajaran (cetak maupun elektronika)

10.    Membangun dan melengkapi Lab. IPA, IPS, Matematika,

11.    Melengkapi sarana multi media (TV 41", LCD Proyektor, Layar Display)

12.    Dengan melibatkan warga sekolah, pengadaan komputer dirakit sendiri;

13.    Membangun ruang kegiatan siswa, BK, Data, dan Ketatausahaan.

14.    Mengintensifkan komunikasi dan kerjasama dengan orang tua dan pengguna hasil.

15.    Pelaporan kepada orang tua siswa secara berkala;

16.    Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan provinsi Lampung, dan lembaga lain baik lembaga bisnis, sosial, maupun profesional untuk penyelenggaraan Bimbingan Belajar; dan pengembangan diri.